PERILAKU PSIKOPAT PADA PELAKU
PEMBEGALAN
Ahmad Priajirianto
10513451
2PA07
Analisis Kasus Kesehatan Mental
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Begal
sudah ada dari zaman dahulu kala bahkan, sudah terjadi di jaman ken arok.
Dahulu begal diartikan sebuah pembantaian masal dalam perang secara brutal,
seiring berjalannya waktu arti dari kata ‘begal’ adalah perampasan disertai
melukai korbannya bahkan tidak jarang sampai ada yang meninggal dunia.
Begal
diartikan bukan hanya sebuah perampasan sampai melukai sang korban saja, tetapi
begal juga memiliki arti ‘perampasan hak milik’ karna bila kita memiliki
sesuatu namun direbut paksa oleh orang lain itu juga disebut begal.
Sebenarnya
begal juga pernah terjadi ditahun 2000an awal, namun tidak sampai seperti
sekarang ini dimana-mana terjadi begal bahkan disemua daerah hampir ada berita
tentang begal, seperti di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, dan
bahkan Depok dikenal sebagai tempatnya para begal. Bahkan tidak jarang di satu
kota terjadi 2 pembegalan dalam satu malam untuk merampas kendaraan sang
korban, para pelaku begal pun tidak
segan untuk melukai bahkan membunuh sang korban bila ia berani melawan.
Begal
sering di disebut sebagai psikopat karena pelaku ini sebenarnya orang berada
namun, ia melakukan begal hanya untuk semata-mata sebuah kesenangan dan hasil
begalnya untuk berpesta miras (minuman keras). Bahkan sang pelaku tidak segan
untuk membunuh sang korban bila berani belawan tanpa ada rasa bersalah
sedikitpun, bahkan ada rasa kesenangan tersendiri didalam dirinya.
Penulis
menggangkat kasus karena, apa sebab pelaku melakukan pembegalan sedemikian
kejinya sampai di sebut sebagai psikopat. Psikopat adalah orang yang terganggu
secara psikologis, mereka menyangkal takdir mereka sendiri sehingga mereka
kehilangan kebebasannya. Psikopat juga sering di artikan sebagai penyimpangan
atau kelaninan psikologis. Psikopat terjadi karena bisa saja pengidap psikopat
memiliki kadar stress yang berlebihan atau memiliki traumatic terhadap sesuatu
di masa lalunya. Selain itu latar belakang seseorang menjadi psikopat karena
orang itu merasa terabaikan bahkan merasa terlecehkan.
BAB II
LANDASAN TEORI
Dalam
kasus ini, sang penulis menggunakan beberapa teori salah satunya Teori Psikoanalisis. Lalu saya
juga menggunakan beberapa teori seperti teori pasca-aliran Freud serta
menggunakan teori Psikopatologi atau psikopat karena pendapat penulis
teori-teori inilah yang pantas untuk membahas kasus yang akan saya angkat.
A. Teori Psikoanalisis
Teori psikoanalisis
adalah pengetahuan psikologi yang menekankan pada dinamika, faktor-faktor
psikis yang menentukan perilaku manusia. Salah satu factor tingkat kesadaran
manusia adalah Tak sadar (Unconcious).
Tak Sadar (Unconscious) Alam tidak sadar menjadi tempat bagi
segala dorongan, desakan, maupun yang tidak kita sdari tetapi ternyata
mendorong suatu perkataan , perasaan, dan tindakan kita. Sekalipun kita sdar
akan perilaku kita yang nyata, sering kali kita tidak menyadari proses mental
yang ada dibalik proses prilaku tersebut.
Pelaku yang berinisal D mengakui
bahwa ia melakukan hal itu atas dasar tidak sadar dan ada sebuah bisikan untuk
melakukan hal itu bersama teman-temannya.
B.
Ego
dalam teori pasca-aliran Freud
Menurut
freud, ego tidak memiliki kekuatan
sendiri , namun harus meminjam dari Id.
Kebalikannya
Erikson menyatakan bahwa ego kita adalah kekuatan positif yang menciptakan jati
diri, rasa “saya”. Sebagai pusat kepriabdian kita, ego beradaptasi dengan
berbagai konflik dank iris dalam hidup dan menjaga kita agar tidak kehilangan
individualistas pada kekuatan yang meningkat.
C. Pengaruh masyarakat
Walaupun
kapasitas bawaan lahir penting dalam perkembangan kepribadian, ego muncul dan
sebagian besar terbentuk oleh masyarakat. Penekanan erikson pada factor social
dan sejarah bertentangan dengan sudut pandang freud yang sebagian besar
biologis. Ego ada sebagai potensi ketika lahir, namun harus muncul dari lingkungan
budaya.
D.
Psikopatologi
May
memandang psikopatologi sebagai kurangnya komunikasi ketidak mampuan untuk
mengetahui orang lain dan membagi diri kita dengan mereka. Orang yang terganggu
secara psikologis, menyangkal takdir mereka sehingga mereka kehilanggan
kebebasannya. Mereka mengembangkan gejala-gejala neurotic, tidak untuk
mendapatkan kebebasan mereka tapi untuk melepaskannya.
Psikopat
berasal dari kata dasar psikopatologis, penyimpangan atau kelainan psikologis,
kelainan ini terjadi sebagai akumulasi dari berbagai stressor yang diterima
seseorang, stressor ini terakumulasi selama bertahun - tahun, gempuran dari
stressor ini merobohkan dinding ego mechanisme defence, seseorang yang di
gempur dengan stressor secara simultan dan spartan akan mengalami penurunan
kualitas mental, kualitas kehidupan bahkan penurunan kepercayaan diri karena
konsep diri yang salah.
Psikopat
yang dalam hasil akhirnya melakukan penyerangan, mencederai orang lain bahkan
berusaha membuat orang lain kehilangan nyawa terjadi sebagai sebuah reaksi atas
aksi yang mereka alami, mendapatkan pelecehan dalam jangka waktu lama, disiksa,
disekap, trauma psikologis, sibling rivalry, kehilangan kasih sayang, hidup di
kamp konsentrasi, melihat atau bahkan mengalami perang antar gang, menjadi
anggota minoritas, menjadi sasaran tindakan kejahatan dll.
Psikopat
melakukan serangkaian aksi keji atau tidak berperikemanusiaan akibat dari
ketidakmampuan diri menahan gempuran halusinasi, gempuran waham maupun gempuran
dari harga diri rendah dan isolasi sosial. Gempuran - gempuran stressor
tersebut membuat mereka kehilangan kontrol atas diri, kehilangan kontrol
terhadap koordinasi motorik,kehilangan kontrol terhadap koordinasi sensorik
bahkan kehilangan kontrol terhadap perasaan.
Orang
lain mampu menyebabkan lahirnya psikopat, stigma negatif terhadap orang lain,
perilaku tidak perduli dengan, perilaku menjudgment orang lain, menyebarkan
fitnah, melakukan penganiayaan, melakukan beberapa perilaku kekerasan terhadap
orang lain, pemaksaan kepentingan pribadi, pemaksaan ide dan pola pemikiran
membuat orang lain merasa terabaikan bahkan merasa terlecehkan.
E. Kronolgi Kasus
Begal
motor, akhir-akhir ini banyak pembegalan motor yang atau yang biasa disebut
dengan pengambilan motor secara paksa bahkan, tidak jarang para pelaku tega
melukai untuk mendapatkan motor sang korban bahkan ada pula yang sampai
membunuh para korban karena korban melawan untuk mempertahankan motornya.
Sebenarnya
begal motor tidak hanya baru-baru ini terjadi, begal motor sudah terjadi sejak
jaman dahulu kala, namun sekarang ini marak kembali terjadi bahkan, tidak hanya
di Jakarta di Depok, Bekasi, Tangerang, bahkan sampai Bali pun akhir-akhir ini
banyak kasus pembegalan motor. Tidak hanya sepeda motor, mobil pun kadang di jadikan
target oleh para pelaku begal.
Kasus
pembegalan ini terjadi di Depok saat awal February 2015, dimana sang pelaku
yang berinisial D tidak melakukannya sendiri melainkan bersama 2 kawannya yang
berinisial IS dan O. menurut kepolisian Polres Depok, para pelaku tidak tangan
kosong masing-masing pelaku memegang minimal 1 senjata tajam.
Salah
satu kasusnya terjadi pada tangal 2 February 2015 di Grand Depok City (GDC),
menurut kepolisian pelaku tertangkap ketika petugas kepolisian sedang memantau
jalan di Grand Depok City (GDC). Sejak pukul 01.00 WIB, anggota Buser Polsek
Sukmajaya mencurigai tiga sepeda motor yang berputar-putar di daerah Grand
Depok City.
Para
pelaku tertangkap basah hendak merampok sepeda motor di Jalan Boulevard Raya,
Grand Depok City, Kota Depok. Sekitar pukul 03.30 WIB, ketiga pelaku mendekati
sepasang muda-mudi yang berada di Jalan Boulevard Kota Kembang. Seorang
tersangka mengacungkan senjata tajam ke arah korban dan berupaya membawa kabur
motor korban.
Pelaku
pembegalan yang berinisal D menuturkan bahwa ia melakukan pembegalan dalam
kondisi tidak sadar karna pengaruh minuman berakohol dan mereka melakukan
pembegalan hanya untuk sebuah kesenangan saja bukan karna himpitan ekonomi atau
sebuah desakan dari orang tua ataupun dari teman-teman sebaya mereka.
F. Analisis Kasus
Dalam
kasus ini, pelaku pembegalan bukan hanya mereka saja masih banyak pelaku-pelaku
pembagalan disemua daerah bahkan pun sampai di luar negeripun, tetapi tidak
semua motif atau keingginan membegal itu sama mungkin ada yang karena terhimpit
ekonomi atau ada yang karena disuruh atau ada juga yang karena ketidak sadaran
seperti kasus diatas.
Dari teori Unconscious(tidak
sadar), sang pelaku mengakuinya bahwa ia melakukan pembegalan dan
pembunuhan terhadap korban begal secara tidak sadar, bahkan sbelum beraksi ia
dan teman-tgemannya selalu konsumsi minuman berakhol terlebih dahulu.
Dari teori psikopatologi atau psikopat, sang pelaku
mengakui melakukan pembegalan bukan hanya karena himpitan ekonomi semata, atau
karena paksaan orang lain, namun hanya untuk bersenang-senang bersama
teman-temannya dan ia berucap bila sampai ia bisa membunuh sang korban akan ada
kesenangan tersendiri yang ia capai.
Pelaku memiliki ciri-ciri psikopat seperti sang
pelaku melakukan pembegalan tanpa ada rasa bersalah setelah melukai dan
membunuh korban.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pelaku
berinisial D melakukan pembegalan dengan tidak sadar sesuai dengan teori tidak
sadar (unconstious), yaitu alam tidak
sadar menjadi tempat bagi segala dorongan, desakan, maupun yang tidak sadari
tetapi mendorong suatu perkataan, perasaan, dan tindakan untuk melakukannya. Karena
sang pelaku melakukannya dalam penggaruh akohol serta menggakui ada sebuah bisikan
yang mengharuskan sang pelaku melakukan pembegalan. Pelaku pembegalan juga
mendapatkan dorongan dari lingkungan masyarakat seperti teori pasca-aliran Freud tentang penggaruh
masyarakat, karena penekanan menurut Erikson pada factor social dan sejarah bertentangan
dengan sudut pandang Freud yang sebagian besar biologis, Ego dan sebagai
potensi ketika lahir, namun dari lingkungan budaya.
Sang
pelaku di sebut sebagai psikopat karena memiliki ciri psikopat yaitu tidak
memiliki rasa bersalah saat melukai bahkan sampai membunuh korban.
Pihak
kepolisian melakukan investigasi lanjut kepada para pelaku pembegalan, dan
dapat di simpulkan ternyata bukan hanya para pelaku yang tertangkap saat ini
yang hanya melakukan pembegalan.
2.
Saran
Kejahatan
bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja, tidak melihat laki-laki atau
perempuan, tua atau muda, kejahatan bisa berlangsung jika ada kesempatan,
begitu pula kasus pembegalan. Kasus ini dapat di minimalisir dengan cara
memberi penanganan kepada pelaku. Setelah tertangkap, ada baiknya pelaku
diberikan terapi, seperti terapi psikoanalisis dan terapi humanistic. Sebelum
melakukan terapi, sebaiknya kita melakukan investigasi. Kita harus menguak
penyebab, dan alasan pelaku melakukan kejahatan ini. Setelah kita mengetahui alasan
dan penyebabnya barulah kita memilih terapi yang tepat berdasarkan teori
psikologi. Setelah kita terapi, kita beri motivasi yang positif kepada pelaku
agar ia tiddak mengulangi tindakan kriminalnya lagi. Menginvestigasi seseorang
apalagi pelaku criminal bukanlah sebuah hal yang mudah, namun sekarang ini
sudah banyak alat yang diciptakan oleh manusia. Salah satunya adalah Lie Detector, kita dapat menggunakan
alat itu demi memperlancar jalannya investigasi, barulah kita melakukan
langkah—langkah selanjutnya untuk meminimalisir kasus criminal seperti ini.
Maka kita tak perlu mengeroyok pelaku pembegalan hanya karena emosi semata.
DAFTAR PUSTAKA
Jess
Feist dan Gregory J.Feist (2010).Teori Kepribadian,buku1 dan buku2